Jika alamat sasaran tidak sesuai dengan yang ada pada Rekapitulasi Data Keluarga / Verval, apa yang harus dilakukan?

Alamat Keluarga (KK) pada Rekapitulasi Data Keluarga tidak sesuai dengan kondisi saat ini, misal pada Rekapitulasi Data Keluarga masih di alamat lama sedangkan keluarga tersebut saat ini sudah pindah ke alamat baru.

* SOLUSI *

Solusinya menyesuaikan dengan kondisi per kasus:

>> Kondisi 1

Jika alamat lama dan alamat baru masih dalam dalam wilayah kerja TPK yang sama, misal hanya pindah dari RT 01 ke RT 03, maka silakan perbarui alamatnya melalui Verval.

>> Kondisi 2

Alamat asal dan alamat tujuan bukan wilayah milik TPK yang sama, maka hubungi Admin Kecamatan atau Admin Kabupaten.

Admin Kecamatan atau Admin Kabupaten melakukan mengubah status Keluarga (KK) tersebut menjadi “Keluarga Pindah” (agar tidak pindah).

Setelah itu, Kader TPK dapat membuat Keluarga (KK) baru di wilayahnya.